PR DEPOK - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung melakukan pendampingan terhadap korban perundungan di SMP Plus Baiturrahman yang berlokasi di Kecamatan Ujungberung, Bandung, Jawa Barat.
Tak hanya pada korban, Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati memberikan keterangannya pada Sabtu, 19 November 2022, ia mengatakan akan turut melakukan pendampingan pada pelaku.
"Kami tetap melakukan pendampingan dan konseling baik itu untuk anak korban maupun pelaku dan kita juga ikut memantau karena mereka juga hanya beberapa bulan lagi harus menyelesaikan sekolahnya," ucap Uum.
Sekarang ini kedua pihak dalam kasus perundungan menjalani mediasi dibantu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung dan sementara korban tidak terlihat mengalami trauma.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang siswa memakai helm dan kepalanya ditendang beberapa kali oleh teman sekelasnya hingga pingsan dan dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan video tersebut Polsek Ujungberung menyelidiki kasus perundungan atau bullying yang menimpa siswa SMP Plus Baiturrahman yang berlokasi di Kecamatan Ujungberung, Bandung, Jawa Barat.
Masih dalam keterangan Uum ia mengatakan guna mencegah kasus sama, DP3A akan kembali menggencarkan sosialisasi terkait perundungan ke sekolah-sekolah dan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).