Polres Cimahi Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare, Kapolres Angkat Bicara

- 12 Juli 2020, 15:08 WIB
Kapolres Kota Cimahi, AKBP Yoris Maulana saat menggelar konfrensi pers di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) Minggu, 12 Juli 2020
Kapolres Kota Cimahi, AKBP Yoris Maulana saat menggelar konfrensi pers di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) Minggu, 12 Juli 2020 /Ramadhan Dwi Waluya/PR

PR DEPOK - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kota Cimahi berhasil menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di Kampung Cibodas, Kabupaten Bandung Barat Minggu, 12 Juli 2020.

Kapolres Kota Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki mengatakan penemuan ladang ganja seluas 1 hektare ini hasil dari penangkapan sebelumnya terhadap dua pelaku pengedar narkoba dengan menemukan barang bukti tiga kilogram ganja.

Setelah penangkapan itu, menurut AKBP M Yoris Marzuki menyebutkan bahwa pihaknya langsung melakukan pengembangan dari dua tersangka tersebut, dan ditemukan dua tersangka lainnya yang merupakan bagian dari kaki tangan pengedaran.

Baca Juga: Dinda Hauw dan Rey Mbayang Saling Komentar soal Urusan Ranjang, Warganet: Bukan 'Uwu' tapi Cringe!

"Dari dua tersangka lainnya dilakukan pengembangan lanjutan, hingga akhirnya kasat narkoba berhasil menemukan tempat para pelaki menanam ganja-ganja tersebut" kata AKBP M Yoris Marzuki.

Berdasarkan keterangan tersangka berinisilan Y berusia 25 tahun, pengedaran narkoba tersebut telah berjalan selama satu tahun.

Kemudian setiap tiga bulan sekali para tersangka berhasil panen dan siap diedarkan.

Baca Juga: Dinda Hauw Akui Tak Bisa Masak Nasi dan Mi, Netizen Buatkan Tutorialnya

Adapun rincian keterangan yang didapat oleh pikiranrakyat-depok.com dari kelima tersangka yang ditangkap satu penggarap lahan sedangkan empat lainnya merupakan pengedar.

"Kita terlambat, baru sekitar dua sampai tiga Minggu yang lalu panen terakhir," ucap dia.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x