Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Polisi Ungkap Nasib sang Sopir

- 31 Januari 2023, 13:06 WIB
Ilustrasi korban kecelakaan
Ilustrasi korban kecelakaan /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images/

PR DEPOK - Insiden tabrak lari yang dialami oleh mahasiswa Cianjur Selvi Amalia hingga tewas akhirnya menemukan titik terang.

Audi A6 Sugeng Guruh Gautama Legima yang merupakan sopir ditetapkan tersangka tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amalia (19).

Setelah ditetapkan tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Sugeng Gautama akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Ia telah mendatangi Mapolres Cianjur yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: Gempa yang Guncang Cianjur Terasa hingga Depok, BMKG Imbau Kemungkinan Gempa Susulan

“Iya, dia sudah ditahan,” kata Mapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. 

Polri mengatakan pengungkapan kasus tabrak lari ini memiliki saksi dan tujuh CCTV telah menjadi bukti bahwa Audi itu telah menabrak Selvi Amalia.

Sugeng Guruh Gautama menabrak Selvi Amalia hingga meninggal dunia saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 20 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x