Teror Bom Hantui Kantor di Bogor, PDIP Jabar: Ini Bukan Lagi Teror ke Partai Tapi Rakyat Indonesia

- 30 Juli 2020, 16:27 WIB
Kantor Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cikopo, Megamendung, Kabupaten Bogor yang mendapat teror bom molotov pada Selasa, 28 Juli 2020.
Kantor Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cikopo, Megamendung, Kabupaten Bogor yang mendapat teror bom molotov pada Selasa, 28 Juli 2020. /Isu Bogor

PR DEPOK - Dalam kurun waktu dua hari, Kantor Perwakilan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan secara beruntun mendapatkan teror berupa bom molotov oleh orang tidak dikenal.

Kantor PAC PDI Perjuangan yang mengalami teror bom molotov tersebut dilaporkan terjadi di Kecamatan Megamendung dan di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Menurut laporan yang beredar, kejadian pelemparan bom molotov di dua Kantor PAC PDI Perjuangan itu terjadi pada Selasa 28 Juli 2020 sekitar pukul 2.37 WIB dan Rabu 29 Juli 2020 sekitar pukul 2.00 WIB.

Baca Juga: Di Tengah Pelaksanaan Ibadah Haji, 150 Teknisi Dilibatkan dalam Pergantian Kain Hitam Penutup Ka'bah 

Dengan adanya teror berupa bom molotov yang dilakukan orang tidak dikenal tentunya mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak di kubu PDI Perjuangan, salah satunya dilontarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) Ono Surono.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Ono Surono mengatakan bahwa pihaknya mengecam keras atas insiden pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal.

Adapun alasan kecaman tersebut dilontarkan karena ia menilai bahwa pelemparan yang dilakukan orang tidak kenal itu bukan lagi sebagai teror kepada PDI Perjuangan melainkan kepada rakyat Indonesia.

Lebih lanjut, Ono Surono yang juga sebagai anggota DPR RI ini pun mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas atas aksi teror pelemparan bom molotov yang dianggap serius ini.

Baca Juga: Wanita Indonesia diancam 7 Tahun Penjara di Singapura setelah Tega Buang Bayinya di Tempat Sampah 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x