PR DEPOK - Polresta Bogor Kota sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang preman bernama Yopi Fernando dan Ujang Sarjana, yang sebelumnya telah menjadi viral karena terlibat dalam kasus premanisme terhadap pedagang.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dalam wawancara dengan Antara di Mako Polresta Bogor Kota pada hari Rabu, mengungkapkan bahwa mereka sedang mendalami kasus penganiayaan ini, yang melibatkan dua preman yang saling berhadapan.
"Nah itu saya dalami dulu ya, karena setiap orang berhak mengadukan apa yang menimpa dirinya. Jadi kami tangani profesional sesuai dengan Undang-Undang," kata Kombes Bismo. Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Kombes Bismo menjelaskan bahwa aksi premanisme yang dilakukan oleh Yopi Fernando telah menjadi keluhan pedagang di Pasar Bogor. Mereka merasa terganggu karena sering diminta pungutan liar sebesar Rp5.000-Rp10.000, yang mengganggu kegiatan ekonomi mereka.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Warung Bakso Terenak di Tangerang, Lengkap dengan Alamat hingga Link Lokasi
Keluhan tersebut disampaikan oleh para pedagang saat mereka bertemu langsung dengan Kombes Bismo dalam acara Ngopi Bareng di Pasar Bogor pada hari Rabu, 24 Mei 2023 dan Sabtu, 27 Mei 2023.
Selain itu, juga terdapat laporan polisi dengan nomor LP/B/305/V/2023/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar, tanggal 06 Mei 2023 atas nama Ujang Sarjana mengenai penganiayaan dan ancaman kekerasan yang melanggar Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.
Akibat perseteruan Ujang Sarjana di Pasar Bogor kali ini, preman Yopi Fernando telah dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan dan ditangkap oleh Polresta Bogor Kota pada hari Senin, 29 Mei 2023.