PR DEPOK – Polisi mengamankan seorang pria di Bekasi karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang remaja.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, seorang pegawai rumah sakit di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil diamankan kepolisian usai melakukan aksi pencabulan kepada remaja berinisial AN
Pria yang diketahui berusia 37 tahun mencabuli korbannya yang berumur 17 tahun dengan dalih transfer ilmu pengasihan.
Baca Juga: Nelson Mandela Disebut Pemimpin yang 'Buruk', NM Foundation Kecam Pernyataan Donald Trump
Aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RI tersebut dilakukan sebanyak dua kali dikediamannya.
Aksi tersebut dilakukan pelaku pada Senin 7 September 2020 di Perumahan Griya Setu Permai. Korban kemudian melapor ke Polsek Setu.
Setelah mendapatkan laporan terkait aksi pencabulan tersebut, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku.
Menurut Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana, pelaku RI berhasil diamankan pihaknya di rumahnya.
Baca Juga: Kemenkes Cabut Syarat Rapid Test Bagi Pelaku Perjalanan, Ahli: Tak Bisa Jadi Acuan Diagnosa Covid-19