Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Bandung Akan Kaji Kembali Pemberlakuan PSBB

- 11 September 2020, 09:06 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Sabhara Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 September 2020.
Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Sabhara Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 September 2020. /ANTARA/Raisan Al Farisi

"Saya sampaikan dari kemarin, hari ini saya masih dalam evaluasi dengan ketua harian, masih evaluasi. Secepatnya, besok ratas," ujar Oded M Danial, selaku Wali Kota Bandung pada wartawan di Balai Kota, Kamis 10 September 2020.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna membenarkan terkait pembahasan PSBB tersebut. Akan tetapi, dia belum dapat memastikan apakah PSBB akan dilaksakan kembali atau hanya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang lebih diperketat.

"Cuma apakah PSBB atau AKB yang diperketat, nanti kita kan nyiapin bahan nih. Pimpinan lah yang ambil kebijakan," ucapnya.

Ema Sumarna cenderung memperkirakan bahwa kebijakan yang bisa dilakukan di Kota Bandung adalah dengan AKB yang diperketat.

Baca Juga: Polres Garut Periksa 5 Orang Saksi, Diduga Ubah Lambang Negara dan Buat Uang Sendiri

Hal tersebut karena untuk memberlakukan PSBB kembali itu harus dengan seizin Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

"Kalau PSBB kan jenjangnya itu harus seizin lagi menkes dan sebagainya. Kalau kita kecenderungan mungkin dari hasil kita, AKB yang diperketat, cuma modelnya bagaimana hari ini saya mau bicarakan," katanya.

Ema Sumarna juga menambahkan bahwa pihaknya akan menjelaskan materi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

"Saya hari ini outputnya menyiapkan bahan, ekspos bahan untuk pimpinan besok," ucap Ema Sumarna mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x