Waspada! Ridwan Kamil Sebut 4 Wilayah di Jabar Masih Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19

- 14 September 2020, 17:22 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) RIdwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat (Jabar) RIdwan Kamil.* /HO- Humas Pemprov Jabar./

PR DEPOK - Kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus alami peningkatan, berdasarkan data terakhir yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Minggu 13 September 2020, kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia sebanyak 218.382 orang terkonfirmasi positif, 155.010 dinyatakan sembuh, dan 8.723 lainnya meninggal dunia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total, kebijakan tersebut diumumkan oleh Gubermur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Minggu 13 September 2020 di Balai Kota Jakarta.

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat bahkan mengimbau pemerintah daerah untuk memperketat aktivitas dan tetap menjalankan protokol kesehatan bila tak ingin menyusul DKI Jakarta yang telah memberlakukan PSBB pada Senin, 14 September 2020 hingga dua pekan kedepan.

Baca Juga: Kutuk Keras Penikaman Syekh Ali Jaber, Fadli Zon: Semoga Bukan Doktrin 'Islamophobia'

Dalam kesempatan lain, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan bahwa terdapat empat daerah di provinsi yang ia pimpin yang kini berstatus zona merah Covid-19, adapun empat di antaranya antara lain yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi.

"Artinya memang mayoritas masih tetap di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi-red), menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi sangat diperlukan," katanya di Kota Bandung, pada Senin, 14 September 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Lebih lanjut pria yang sempat menjabat sebagai Wali Kota Bandug tersebut mengatakan bahwa tingkat keterisian rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 berada dalam rentang angka 40 persen secara keseluruhan, kendati demikian di antara kabupaten atau kota yang ada, yakni Kota Depok menjadi penyumbang kasus paling tinggi.

"Dan memang sangat tinggi tingkat keterisian rumah sakit di Depok sehingga kita sedang mengonsepkan subsidi silang, yaitu kalau satu wilayah penuh maka kota dan kabupaten tetangga kita koordinasikan untuk membantu kewilayahannya," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Dinilai Lukai UUD dan HAM, DPR Desak Realisasi Regulasi tentang Perlindungan terhadap Tokoh Agama

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x