Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19, Wagub Jabar Umumkan Pergub dan Perda

- 21 September 2020, 18:38 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Instagram/@ruzhanul)
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Instagram/@ruzhanul) /Instagram/@ruzhanul

PR DEPOK - Belakangan ini beberapa pimpinan daerah mengumumkan kebijakan yang ditempuh guna memerangi laju peningkatan kasus Covid-19 yang telah menghantui Indonesia selama 7 bulan.

Senada dengan beberapa daerah lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperkuat legalitas peraturan disiplin protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 yang belum juga reda, legalitas tersebut teruang dalam peraturan daerah (Perda).

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, usai rapat terbatas di Polda Jawa Barat, Kota Bandung pada Senin, 21 September 2020 Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tengah membahas rancangan perda tersebut.

Baca Juga: Subsidi Kuota Data Internet dari Kemendikud Siap Disalurkan, Berikut Cara Mendapatkannya

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai rancangan Perda tersebut dapat memiliki wewenang yang luas soal aturan protokol kesehatan Covid-19.

"Legalitasnya lebih kuat, juga ada wewenang yang lebih luas, karena ada tambahan-tambahan kewenangan di situ, berupa perda," kata Uu.

Wagub Jawa Barat itu juga menyatakan bahwa isi perda tersebut tidak akan jauh dari Peraturan Gubernur (Pergub), dan sejumlah Surat Keputusan (SK) yang sudah dikeluarkan dari Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga: Fachrul Razi Positif Covid-19, Sekretariat Presiden: Sempat Bertemu di Satu Acara dengan Pak Jokowi

Mantan Bupati Tasikmalaya tersebut juga menilai bahwa sudah ada sekira 40 peraturan baik Pergub ataupun SK yang telah dikeluarkan sebelumnya.

"Itu (Perda) akan diramu melalui satu peraturan yang menyangkut pada keseluruhannya," ujar pria berusia 51 tahun tersebut.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x