Omzet Menurun, Sejumlah Pedagang Pasar Baru Gelar Demonstrasi Minta Pemkot Bandung Buka Jalan Otista

- 28 September 2020, 15:40 WIB
Sejumlah pedagang Pasar Baru membuka paksa penutup Jalan Otista Suniaraja
Sejumlah pedagang Pasar Baru membuka paksa penutup Jalan Otista Suniaraja /Ipan Sopian/

PR DEPOK - Kebijakan Pemerintah Kota Bandung dalam menekan kasus Covid-19 salah satunya dilakukan dengan menutup Jalan Otista.

Namun kebijakan ini menimbulkan polemik yang bahkan memicu puluhan pedagang di Pasar Baru turun ke jalan menggelar demonstrasi.

Kebijakan pentupan jalan dikeluhkan oleh sebagian pedagang karena pendapatan mereka yang kian menurun.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Iwan Suhermawan menyatakan aksi yang dilakukan oleh sejumlah pedagang kala itu di luar koordinasi himpunan pedagang.

Baca Juga: Jika Dibuat Ulang Warner Bros, Berikut Sosok yang Dinilai Cocok Perankan Tokoh di Film Harry Potter

Meski demikian menurutnya aksi demonstrasi tersebut wajar lantaran imbas dari kebijakan penutupan jalan yang merugikan pedagang.

"Itu diluar koordinasi saya, tuntutannya ingin dibuka akses jalan yang diperpanjang"

"Saya gak bisa melarang, kalau kami dengan cara elegan kalau turun ke jalan khawatir berkerumun," kata Iwan dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

HP2B berharap agar Pemerintah Kota Bandung konsisten dalam memulihkan roda ekonomi masyarakat, salah satunya dengan tidak memberlakukan buka tutup jalan di Jalan Otista.

Penerapan kebijakan tersebut dirasa menyulitkan pedagang dalam melayani konsumen.

Baca Juga: Tersengat Listrik Saat Lepas Baliho Pilkada, Petugas Satpol PP Alami Luka Bakar Hingga 39 Persen

"Kalau alasannya ingin mencegah kerumunan, lebih baik membuat posko di Jalan Otista di titik-titik keramaian. Para petugas bisa mengawasi dan edukasi masyarakat memakai masker dan jaga jarak," ujar Iwan.

Menanggapi peristiwa demonstrasi, Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan akan tetap memberlakukan sistem buka tutup di sejumlah ruas jalan.

"Adapun mereka bersikap seperti itu, saya harap mereka paham ini persoalan covid-19. Saya lebih mengutamakan unsur kesehatan," ujar Oded.

Pemberlakuan buka tutup jalan diterapkan di sejumlah ruas jalan antara lain simpang jalan Asia Afrika dan Tamblong sampai Cikapundung Barat, Jalan Purnawarman dan Riau sampai Wastukencana, serta simpang Jalan Otista-Suniaraja sampai dengan Otista-Asia Afrika.

Baca Juga: Yayasan Sahabat Ciliwung Depok Buat Disinfektan Organik, Dilirik KLHK untuk Jajaki Kerja Sama

Kemudkan ruas Jalan Merdeka dan Aceh sampai dengan Jalan Merdeka dan jalan Jawa, Jalan Merdeka dan Riau sampai dengan Merdeka dan Aceh.

Sedangkan akhir pekan, buka tutup jalan diberlakukan di lingkar selatan hingga pada wilayah perbatasan kota.

Kebijakan tersebut berlaku pada pukul 9.00 hingga 11.00 WIB, 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan pukul 22.00 hingga 6.00 WIB.

Khusu bagi warga yang bekerja di wilayah tersebut dapat menunjukan identitas agar diizinkan memasuki area buka tutup jalan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x