Siapkan Pos Penyekatan di 12 Titik Menuju Jakarta, Polrestro Bekasi: Kebijakan Ini untuk Antisipasi

- 8 Oktober 2020, 14:30 WIB
Wakapolres Bekasi Kota meninjau pengamanan aksi demo buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja.*
Wakapolres Bekasi Kota meninjau pengamanan aksi demo buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja.* /PMJ News./

PR DEPOK - Polres Metro Bekasi Kota dilaporkan siap melakukan penyekatan di 12 titik menuju wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan buruh dan mahasiswa yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Semuanya ada 522 personel, termasuk tambahan dari Polda Metro Jaya (PMJ). Adapun penyekatan diperluas menjadi 12 titik,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Akui Telah Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris: Saya Pelajari demi Uang

Adapun sejumlah titik tersebut, disebutkan Alfian di antaranya tersebar di Tol Bekasi Barat 1, Tol Bekasi Barat 2, Tol Bekasi Timur, Jatiwaringin, Rest Area Pondok Gede, Sumber Arta, Medan Satria-Cakung, Unisma, Cakung, Jatiwarna, Tol Jatiasih 2, Tol Jatibening, Tomyang, dan Sasak Jarang.

“Titik tambahannya yaitu di Tomyang dan Sasak Jarang. Tujuannya untuk mengantisipasi. Karena solidaritas ini cukup dilakukan di perusahaan saja, aksi damai saja, jangan ke Jakarta,” ujar Alfian.

Ia mengimbau masyarakat dan mahasiswa untuk tidak melakukan aksi ke Jakarta karena bisa mengganggu ketertiban umum.

Kendati demikian, Wakapolres Bekasi Kota mempersilakan untuk menyampaikan aspirasi, tetapi dengan perwakilan saja.

Baca Juga: Usai Hotman Paris Baca Isi UU Cipta Kerja, Warganet: Tolong Sampaikan Aspirasi Kami Bang

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x