PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.
Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.
Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona hingga saat ini terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Sebut Video Syur Diduga Mirip Gisel Hasil Rekaman, RS: Selidiki Maksud Terselubung Pelaku Penyebar!
Saat ini di tengah pandemi Covid-19, Indonesia sedang melangsungkan proses Pilkada 2020.
Meski saat ini tahapan Pilkada masih dalam proses kampanye paslon, tahapan pungut hitung akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), membeberkan mekanisme pemilih yang hendak menyalurkan hak pilih mereka dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Jawa Barat.
Baca Juga: Tak Ingin Miliki Anak Selamanya, Seorang Wanita 22 Tahun Putuskan untuk Ikat Tuba Falopinya
Anggota Komisioner KPU Jawa Barat Divisi Teknis, Endun Abdul Haq mengungkapkan dalam tahapan pungut hitung maupun tahapan lainnya yang saat ini tengah berlangsung, protokol kesehatan (prokes) ketat wajib di lakukan oleh seluruh penyelenggara mengingat situasi pandemi yang sangat fluktuatif.
"Untuk tahapan pungut hitung dan tahapan lainnya yang saat ini di jalankan protokol kesehatan dan 3M harus terus di aplikasikan mengingat status Covid di sejumlah daerah yang fluktuatif," kata Endun seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.