Antisipasi Klaster Pilkada, KPU Wajibkan Penghitungan Suara Terapkan Protokol Kesehatan

- 13 November 2020, 10:55 WIB
Pemilih memasukan surat suara kedalam kotak suara saat dilaksanakan Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 di TPS 18,  Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Pemilih memasukan surat suara kedalam kotak suara saat dilaksanakan Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 di TPS 18, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona hingga saat ini terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Sebut Video Syur Diduga Mirip Gisel Hasil Rekaman, RS: Selidiki Maksud Terselubung Pelaku Penyebar!

Saat ini di tengah pandemi Covid-19, Indonesia sedang melangsungkan proses Pilkada 2020.

Meski saat ini tahapan Pilkada masih dalam proses kampanye paslon, tahapan pungut hitung akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), membeberkan mekanisme pemilih yang hendak menyalurkan hak pilih mereka dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Jawa Barat.

Baca Juga: Tak Ingin Miliki Anak Selamanya, Seorang Wanita 22 Tahun Putuskan untuk Ikat Tuba Falopinya

Anggota Komisioner KPU Jawa Barat Divisi Teknis, Endun Abdul Haq mengungkapkan dalam tahapan pungut hitung maupun tahapan lainnya yang saat ini tengah berlangsung, protokol kesehatan (prokes) ketat wajib di lakukan oleh seluruh penyelenggara mengingat situasi pandemi yang sangat fluktuatif.

"Untuk tahapan pungut hitung dan tahapan lainnya yang saat ini di jalankan protokol kesehatan dan 3M harus terus di aplikasikan mengingat status Covid di sejumlah daerah yang fluktuatif," kata Endun seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x