PR DEPOK - Polres Metro Depok kembali menghadirkan layanan SIM dan Samsat Keliling, bagi Anda warga Depok yang ingin melakukan perpanjangan SIM atau membayar pajak tahunan pada hari ini Kamis, 3 Desember 2020.
Untuk memperpanjang SIM A atau SIM C Anda bisa mengunjungi beberapa Gerai Samsat Keliling berikut ini:
1. Pos Lantas Bambu Kuning Bojong Gede (pukul 07.00 s/d 15.00 WIB)
Baca Juga: Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, Luhut Binsar Pandjaitan Dicopot sebagai Ad Interim Menteri KKP
2. Trans Studio Mall Cibubur (pukul 09.00 s/d 18.00 WIB)
3. Depok Town Square (Sesi pagi pada pukul 10.00 s/d 15.00 WIB, dan sesi sore mulai pukul 16.00 s/d 18.00 WIB)
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan, di mana pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Baca Juga: Tentukan Klaster Kasus, 437 Orang yang Kontak Erat dengan Anies Baswedan-Ariza Jalani Tes Swab PCR
Layanan SIM Keliling Polres Metro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.