Masih Berstatus Zona Merah Covid-19, Pemkot Depok Imbau Ibadah Natal Digelar Virtual

- 19 Desember 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi kegiatan umat Nasrani di dalam sebuah gereja saat perayaan Natal./
Ilustrasi kegiatan umat Nasrani di dalam sebuah gereja saat perayaan Natal./ /

PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Yakin Lunasi Pinjaman Lebih Awal Pasti Lebih Baik? Ketahui Dulu Pro dan Kontranya Berikut Ini

Sejumlah wilayah di tanah air kembali menerapkan pembatasan yang lebih ketat guna mencegah penularan Covid-19.

Beberapa saat lagi, masyarakat umat kristiani akan melaksanakan salah satu ibadah tahunannya yakni Natal.

Namun pelaksanaan Natal kali ini masih berada dalam situasi pandemi Covid-19 yang kian melonjak di Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta: Pengguna yang Tergabung di Grup WA 'To Firdaus We Ascend' Dikabarkan Tak Dapat Keluar

Pemerintah Kota Depok mengimbau agar pelaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru secara virtual.

Hal itu tertuang pada surat edaran nomor 443/604-Huk/Satgas tentang penyelenggaraan Ibadah Natal dan Tahun Baru secara virtual dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x