Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kota Depok Hari Ini, Selasa 29 Desember 2020

HM
- 29 Desember 2020, 07:57 WIB
 Ilustrasi pelayanan SIM keliling.
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. /Instagram @simsatlantaspolrescimahi

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: TMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x