Prihatin dengan Penghinaan Simbol Negara, Wakil Ketua MPR: Indonesia Raya Punya Kedudukan Sakral

- 4 Januari 2021, 09:58 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. /Dok. MPR RI.

PR DEPOK – Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat merasa prihatin atas tindakan penghinaan terhadap simbol-simbol negara yang terjadi belakangan ini.

Di antara penghinaan itu yakni lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Merah Putih, lambang negara Garuda Pancasila, dan Pancasila sebagai ideologi negara.

“Bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya melambangkan kehormatan bangsa dan negara, yang memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Lestari pada Minggu, 3 Januari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ratusan Warga Israel Terinfeksi Covid-19 Usai Divaksin, Zubairi Djoerban Paparkan Soal Vaksin Pfizer

Menurutnya, sebagai lambang negara, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Merah Putih, Garuda Pancasila, dan Pancasila sebagai ideologi negara melambangkan cita-cita nasional bangsa.

Selain itu juga melambangkan perjuangan dalam mencapai cita-cita bangsa dalam memperjuangkan, mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa, serta pemersatu bangsa dan negara Indonesia.

Akan tetapi, lanjut dia, yang terjadi saat ini justru lagu kebangsaan Indonesia Raya diparodikan, bendera Merah Putih digosok dengan sikat wc, Garuda Pancasila diinjak-injak, serta Pancasila sebagai ideologi negara dipelesetkan, dan aksi itu dipertontonkan lewat media sosial.

Baca Juga: Sebut Komnas HAM agar Jadi LSM karena Sering Serang Pemerintah, Teddy: Dana Negara Biar Gak Mubazir!

“Dalam UU Nomor 24/2009 disebutkan bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x