Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Senin, 29 Maret 2021, Mulai Pukul 9.30 hingga 14.30 WIB

- 29 Maret 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi petugas PLN yang tengah memeriksa pasokan listrik.
Ilustrasi petugas PLN yang tengah memeriksa pasokan listrik. /PLN
 
PR DEPOK - Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) merilis informasi terkait pemeliharaan jaringan listrik berupa aktivitas pemadaman sementara secara bergilir di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Depok pada Senin, 29 Maret 2021.
 
Demi menjaga dan meningkatkan kualitas pasokan listrik, aktivitas pemadaman akan berlangsung pada pagi hingga siang hari di pemukiman warga dan lokasi usaha di sejumlah kecamatan.
 
Berikut jadwal pemeliharaan listrik beserta wilayah terdampak berdasarkan surat edaran yang dirilis oleh PLN Depok dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
 
 
9.30 - 12.30 WIB
 
Pada pukul 9.30 hingga 12.30 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di sebagian wilayah Pr Pondok Sukmajaya Permai dan sekitarnya.
 
10.00 - 13.00 WIB
 
Pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di sebagian wilayah Kp Cikaret, Pr Alam Persada Cibinong, Pr Graha Mulya, Yayasan Al Farisi dan sekitarnya.
 
11.30 - 14.30 WIB
 
Pada pukul 11.30 hingga 14.30 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di sebagian wilayah Jl Merdeka, Jl Kamboja, Jl Johar, Jl Beringin, Jl Sentosa Raya, Jl Giring-giring, Jl Dadap, Kantor PLN, Kantor Pos, Kantor Kecamatan Sukmajaya, Koramil Sukmajaya, KUA Sukmajaya Gedung Balai Rakyat, SMPN 4 Depok dan sekitarnya. 
 
 
13.30 - 16.30 WIB
 
Pada pukul 13.30 hingga 16.30 WIB, pemadaman listrik akan diberlakukan di sebagian wilayah Pr Mutiara Depok dan sekitarnya.
 
PLN Depok menjelaskan jika masyarakat mengalami aktivitas pemadaman listrik di luar jadwal yang sudah ditentukan di atas.
 
Oleh karena itu emungkinan besar kondisi tersebut disebabkan oleh terjadinya gangguan kelistrikan di beberapa titik.
 
 
Dengan demikian, pihak PLN Depok meminta kepada masyarakat untuk segera menghubungi Contact Center PLN di nomor 123 atau aplikasi PLN Mobile yang bisa diakses melalui ponsel masing-masing.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x