Tindaklanjuti Larangan Mudik Lebaran 2021, Terminal Jatijajar akan Hentikan Operasional pada 6-17 Mei

- 1 April 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi terminal bus.
Ilustrasi terminal bus. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

 

PR DEPOK Guna mendukung pemerintah terkait larangan mudik lebaran, Terminal Jatijajar Depok sementara akan berhenti beroperasi pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Seperti diketahui pemerintah resmi melarang aktivitas mudik lebaran 2021, mengingat Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19.

Hal itu dilakukan pemerintah untuk mencegah dan mengurangi penularan dari Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Bantah Tudingan WHO, China Klaim Sudah Berikan Semua Data Covid-19 dalam Proses Investigasi

Menyikapi hal tersebut, pihak Terminal Jatijajar Depok akan menghentikan layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana pada Kamis 1 April 2021.

Menurut Dadang keputusan tersebut merupakan hasil rapat dalam forum Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang merupakan tidak lanjut dari kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat.

“Ini merupakan hasil rapat dalam forum Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat,” ujar Dadang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 1 April 2021.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x