PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi terkait permintaan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar doa lintas agama dibacakan dalam acara-acara di Kementerian Agama (Kemenag).
Menag Yaqut pun telah menegaskan bahwa wacana ini masih bersifat saran untuk internal Kemenag.
Hal itu pun dikomentari oleh Hidayat Nur Wahid di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Rabu, 7 April 2021.
Baca Juga: Hasil Liga Champions Chelsea vs Porto: 2-0 untuk Kemenangan The Blues, Mount Cetak Gol Perdananya
Menurutnya, jika memang doa lintas agama ini akan diterapkan maka Menag perlu adakan toleransi yang substansial dan tanpa kegaduhan.
Hal itu dikatakannya seperti tradisi berdoa yang dipimpin mayoritas agama dan lainnya menyesuaikan.
"Menag:”Doa Lintas Agama Masih Bersifat Saran Internal”. Bila benar demikian, Menag penting hadirkan toleransi yg substansial, juga toleransi tanpa kegaduhan spt tradisi berdoa yg dipimpin olh pihak Mayoritas (Islam/Kristen/Hindu) dan yg lain menyesuaikan," ujar Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut telah menyatakan bahwa wacana ini masih hanya sebatas saran untuk dilakukan di internal Kemenag.