Pasalnya, Imran menjelaskan dirinya menduga bahwa tulisan "FPI Munarman" dalam benda mencurigakan tersebut bisa saja ditulis selain Munarman.
"Kayaknya belum sampai ke sana, bisa saja ditulis siapa saja bisa ditulis, tapi belum tentu yang bersangkutan langsung ditulis ada kaitannya dengan benda tersebut," ujar Imran menambahkan.
Lebih lanjut, Imran mengakui jika dalam proses penyelidikan kasus ini menemui kendala. Salah satunya ketiadaan CCTV maupun saksi mata di lokasi kejadian yang melihat pembawa benda mencurigakan bertuliskan "FPI Munarman" itu.
"Memang dari keterangannya itu tidak ada yang melihat, kita tahu sendiri lokasinya juga di pinggir sungai, tidak ada lampu apalagi CCTV, jalannya juga kecil," katanya.
Kemudian, Imran mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Limo, Depok untuk tidak panik atas penemuan benda mencurigakan bertuliskan "FPI Munarman" itu.
"Imbauan kami dari Polres Metro Depok agar masyarakat tetap tenang, tidak panik menjalankan kegiatan seperti biasa biarkan keamanan ini kita tangani sebagaimana mestinya," ucap Imran mengakhiri.***