PR DEPOK – Pendaftaran program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 kembali dibuka oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Bagi warga Kota Depok yang memiliki usaha, bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan tambahan modal usaha melalui BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, pendaftaran BPUM 2021 dibuka hingga 28 April 2021.
"Untuk tahap satu batas pendaftaran dibuka sampai 28 April, dengan mengisi data sesuai kondisi sebenernya melalui link https://bit.ly/bpumdepok2021," ujar Fitriawan, Jumat, 16 April 2021, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman berita resmi Pemkot Depok.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline ke Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran, pastikan diri telah memenuhi syarat penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BPUM 2021