PR DEPOK - Pemerintah Kota Depok membuka pendaftaran Bantuan Banpres Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Hal tersebut merupakan lanjutan dari keputusan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia (RI) untuk melanjutkan program BPUM atau BLT UMKM.
Untuk kali ini, seseorang yang telah dinyatakan penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan tunai senilai Rp1,2 juta.
Tujuan dari program bantuan lanjutan ini adalah membantu pelaku usaha mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
BPUM atau BLT UMKM akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan bahwa pihaknya akan membuka pendaftaran hingga 28 April 2021.
Baca Juga: Cara Daftar BPUM UMKM 2021 Online dan Offline Kota Depok Beserta Syarat Dokumen Lengkapnya
"Untuk tahap satu batas pendaftaran dibuka sampai 28 April, dengan mengisi data sesuai kondisi sebenernya melalui link https://bit.ly/bpumdepok2021," ujar Fitriawan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari berita.depok.go.id.