PR DEPOK – Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan komentarnya terkait polemik yang terjadi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Diketahui, polemik tersebut disebabkan persoalan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021.
Petisi penolakan pencairan THR pun muncul sebagai akibat dari perbedaan yang muncul tersebut.
Pada awalnya, pemerintah disebutkan ingin mencairkan THR secara penuh. Namun, Sri Mulyani justru mengumumkan bahwa pencairan THR PNS 2021 tidak demikian.
THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) dan tunjangan melekat atau tanpa tunjangan kinerja (Tukin) dan insentif lainnya.
Di samping itu, beredar kabar bahwa pencairan Tukin di lingkungan Kemenkeu dilakukan secara tidak tanggung-tanggung, yakni sebanyak empat kali sebelum THR diberikan.
Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa kini masyarakat melihat adanya diskriminasi.