Tetap Berikan Pelayanan Medis, Dinkes Depok Siaga di Titik Penyekatan dan Check Point Larangan Mudik

- 10 Mei 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi penyekatan.
Ilustrasi penyekatan. /ANTARA/Dedhez Anggara

PR DEPOK – Di titik penyekatan dan check point larangan mudik, Dinas Kesehatan Kota Depok mengeluarkan instruksi kesiapsiagaan puskesmas dalam rangka pelayanan kesehatan.

"Kami instruksikan kepada seluruh Kepala UPTD Puskesmas untuk menugaskan tim medis dan ambulans di titik penyekatan dan Pos Check Point dengan beberapa ketentuan yang sudah diberikan," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Depok, Enny Ekasari di Depok, pada Senin 10 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa instruksi Dinkes Kota Depok ini merupakan tindak lanjut dari 2 surat yang dikeluarkan sebelumnya.

Baca Juga: Meninggal dalam Kondisi Positif Covid-19, Ustaz Tengku Zulkarnain Sempat Bagikan Harapan Ini di Twitter

Pertama, instruksi Dinkes Kota Depok merespons surat Dinkes Provinsi Jawa Barat, tanggal 3 Mei 2021 Nomor 6747/KS.02.04/Yankes perihal kesiapsiagaan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kedua, tindak lanjut surat dari Polres Metro Depok 3 Mei 2021 NomorB/800/V/HUM.5.1/2021/Restro Depok perihal Rapat Koordinasi Ops Ketupat Jaya 2021.

Menurutnya, dalam surat tersebut disampaikan UPTD Puskesmas harus melaksanakan kegiatan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di pos kesehatan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat.

Baca Juga: Turut Doakan Almarhum Tengku Zulkarnain, Ustaz Abdul Somad: Makin Sunyi Jalan Ini Kurasa

Selain itu, tim gawat darurat dipersiapkan di Puskesmas 24 jamguna pelayanan kesehatan bila dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x