PR DEPOK - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil pengelola gerai McDonald's untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan pengelola McDonald's itu setelah terjadinya antrean yang menimbulkan kerumunan pengemudi ojek online (ojol).
Kabar tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu, 9 Juni 2021 kemarin.
Baca Juga: BTS Meal Diserbu ARMY Indonesia, Ojol Harus Antre Berjam-jam hingga McD Tutup Layanan Pesan Antar
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Yusri Yunus menuturkan pemanggilan itu merupakan proses akhir dalam menindaklanjuti kerumunan di gerai makanan siap saji itu.
“Iya akan diundang untuk diklarifikasi,” ujar Yusri Yunus tegas.
Lebih lanjut, ia mengatakan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) fokus membubarkan dan mencegah terjadinya kerumunan serupa.
"Supaya tidak terjadi kerumunan lagi kita tutup pintu masuk, pintu gerbang menuju gerai tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Tingginya Animo Pembeli BTS Meal, Sejumlah Cabang McDonald's Tutup Layanan di Aplikasi Pesan Antar