Kegiatan tersebut pun masih berlangsung hingga larut malam sekira pukul 22.30 WIB, salah satunya di Jl. Tole Iskandar.
Menurut pantauan wartawan Pikiranrakyat-Depok.com di lapangan, terdapat sejumlah pedagang kaki lima yang menjual gorengan, kue, martabak, hingga kopi seduh.
Untuk diketahui, tempat yang biasa disebut Pusat Jajanan Griya Depok Asri itu memang menjadi salah satu destinasi warga untuk membeli makanan, dari yang ringan hingga berat.
Baca Juga: Selain Jabodetabek, Kemenkes Kini Perluas Layanan Telemedicine ke Jabar hingga Bali
Salah satu pedagang yang tidak ingin disebut namanya, mengatakan bahwa dirinya dan pedagang lain harus tetap membuka dagangannya.
“Ya habis bagaimana? Kita kan juga ada pengeluaran tiap harinya, jadi mau nggak mau,” ucapnya pada Kamis, 22 Juli 2021.
Sebagaimana diberitakan, Kota Depok termasuk Wilayah PPKM Level 4 di Provinsi Jawa Barat.
Selain Kota Depok, antara lain Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: PPKM Darurat Turunkan Mobilitas Kendaraan, Kemenhub Ungkapkan Fakta Ini
Sekadar informasi, aturan zona PPKM Level 4 secara garis besar adalah sebagai berikut: