Meski Kota Depok Masuk PPKM Level 4, Sejumlah Pedagang Kaki Lima Masih Berjualan hingga Larut Malam

- 23 Juli 2021, 13:15 WIB
Sejumlah pedagang kaki lima di Jl. Tole Iskandar, Kota Depok masih berjualan meski di tengah PPKM Level 3 dan 4.
Sejumlah pedagang kaki lima di Jl. Tole Iskandar, Kota Depok masih berjualan meski di tengah PPKM Level 3 dan 4. /Muhammad Faisal Akbar/Dok. PR DEPOK

1. Sekolah dilakukan daring atau online.

2. Persentase WFH sektor non-esensial 100 persen dan WFO sektor esensial 25 hingga 50 persen.

3. Persentase WFO sektor kritikal 100 persen dan 25 persen melalui administrasi.

Baca Juga: Kemenkes RI Perluas Cakupan Layanan Telemedicine ke Provinsi Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali

4. Supermarket atau toko kebutuhan pokok hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

5. Apotek atau toko obat diperbolehkan 24 jam.

6. Resto/kafe/warung/pedagang kaki lima hanya diperbolehkan pesan dan antar.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x