Sore Hari, PPKM Level 4 di Jalan Margonda Kota Depok Dekat BSI Arah Jakarta Ramai Lancar

- 23 Juli 2021, 18:25 WIB
Situasi lokasi penyekatan di Jalan Margonda, Kota Depok terpantau tidak ada penjagaan dari aparat.
Situasi lokasi penyekatan di Jalan Margonda, Kota Depok terpantau tidak ada penjagaan dari aparat. /Dokumentasi Pikiran Rakyat Depok

Dengan diperpanjangnya PPKM Darurat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi mengganti istilah PPKM Darurat dengan PPKM Level 3 dan 4.

Adapun penggantian istilah penyekatan menjadi PPKM Level 3 dan 4 tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Yoona SNSD, Lee Jong Suk, dan Kwak Dong Yeon Tinjau Tawaran Drama Big Mouth Garapan Sutradara Oh Choong Hwan

Tito Karnavian pun menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 terkait dengan PPKM Level 3 dan 4.

Sekadar informasi, Kota Depok termasuk dalam Wilayah PPKM Level 4 di Provinsi Jawa Barat.

Untuk diketahui, persentase WFH sektor non-esensial 100 persen dan WFO sektor esensial 25 hingga 50 persen.

Baca Juga: Sinopsis The Penthouse 3 Episode 8, Misi Apa yang Direncanakan Cheon Seo Jin kepada Shim Su-Ryeon?

Selain itu, persentase WFO sektor kritikal 100 persen dan 25 persen melalui administrasi.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x