PR DEPOK – Sebelumnya pada 20 Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemerintah pun mengganti istilah PPKM Darurat tersebut menjadi PPKM Level 3 dan 4.
PPKM Level 4 sendiri diterapkan pada 21 Juli hingga 25 Juli 2021. Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah akan melonggarkan pembatasan bila tren kasus Covid-19 mulai menurun.
Akan tetapi, setelah lima hari PPKM Level 4 diterapkan, kasus Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda adanya penurunan.
Pemerintah pun memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Dengan demikian, penyekatan di sejumlah titik akan tetap dilakukan, salah satunya di Kota Depok, Jawa Barat.
Sejumlah titik penyekatan itu sendiri berada di perbatasan Kota Depok dengan wilayah lain pada perpanjangan PPKM Level 4 ini.