Hasil Swab Jadi Bungkus Gorengan yang Viral Akan Diselidiki Polisi

- 28 Juli 2021, 18:40 WIB
Secarik surat PCR Positif Covid-19 dijadikan bungkus gorengan sempat viral di media sosial.
Secarik surat PCR Positif Covid-19 dijadikan bungkus gorengan sempat viral di media sosial. /Instagram/@infodepok_id

PR DEPOK - Surat keterangan atau hasil swab yang dijadikan pembungkus gorengan sempat viral di media sosial.

Pada foto yang sempat viral tersebut, hasil swab yang dijadikan bungkus gorengan tertulis hasil positif Covid-19.

Untuk diketahui bahwa viralnya foto yang diunggah akun Instagram @infodepok_id menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga: Juliari Dibebankan Uang Pengganti Sejumlah Rp14 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Unggahan yang diposting pada 27 Juli 2021 tersebut dengan jelas menayangkan bagian hasil suket tersebut positif Covid-19.

Menyikapi unggahan yang sempat viral tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno memberikan pernyataan.

Menurutnya belum ada bukti postingan foto surat hasil tes swab ini terjadi di Depok.

"Di kertas itu enggak ada yang menunjukkan dari Depok, hanya di upload di IG infodepok," kata Yogen seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Meski demikian, pihak kepolisian disebut Yogen akan melakukan penyelidikan pada kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x