Penyekatan Jalan di Margonda Raya Depok Timbulkan Kemacetan Lebih dari 100 Meter

- 29 Juli 2021, 14:11 WIB
Pemeriksaan dokumen di pos penyekatan di Jalan Margonda Raya menimbulkan antrean kendaraan cukup banyak pada Kamis, 29 Juli 2021.
Pemeriksaan dokumen di pos penyekatan di Jalan Margonda Raya menimbulkan antrean kendaraan cukup banyak pada Kamis, 29 Juli 2021. /Pikiranrakyat-Depok.com/Muhammad Faisal Akbar.

PR DEPOK – Pemerintah belum lama ini resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Dengan demikian, pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait dengan perpanjangan PPKM Level 4.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 dan telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada 25 Juli 2021.

Baca Juga: Lockdown Diperpanjang, Warga Sydney Bakal Terima Bantuan Tunai Senilai Rp8 Juta per Minggu

Salah satu kebijakan yang diterapkan selama PPKM Level 4 terkait pembatasan mobilitas masyarakat yakni penyekatan jalan.

Penyekatan jalan ini pun dilakukan di Kota Depok, termasuk Jl. Margonda Raya depan BSI arah DKI Jakarta.

Penyekatan tersebut antrean kendaraan roda dua dan roda empat lebih dari 100 meter. Hal itu disebabkan adanya sejumlah pemeriksaan dokumen pengendara yang hendak melintas kea rah DKI Jakarta.

Baca Juga: RI Diprediksi Jadi Negara Terakhir Bebas dari Pandemi, Susi: Ya Allah Semoga Pemimpin Kami Cepat Selesaikan

Adapun personel yang turun berjaga dalam penyekatan terkait PPKM Level 4 tersebut yakni gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x