Catat! Ini Nomor Telepon Layanan Masalah Keluarga dan Pengaduan Perlindungan Anak dari Kekerasan di Kota Depok

- 6 Desember 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak.
Ilustrasi kekerasan pada anak. /Pixabay/Counselling

PR DEPOK - Layanan konsultasi pengasuhan anak dan pengaduan kekerasan dalam keluarga, telah disediakan oleh Pemerintah Kota Depok.

Hal tersebut sebagai komitmen Pemkot Depok dalam menciptakan keluarga yang berkualitas. Selain itu juga, bertujuan untuk memutus mata rantai kekerasan pada anak dan perempuan, agar tercipta ketahanan keluarga.

Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari menegaskan, saat ini Pemkot Depok memiliki layanan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).

Baca Juga: Khawatir Gunung Semeru Erupsi Susulan, Korban yang Mengungsi di Zona Rawan Dipindahkan

Puspaga merupakan layanan konsultasi orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak. Pada layanan tersebut sudah disiapkan Psikolog untuk orang tua berkonsultasi.

Layanan tersebut mencakup seputar permasalahan anak, suami istri, orang tua dan mertua serta permasalahan lainnya berkaitan masalah keluarga.

"Kalau ada orang tua yang bingung anaknya kecanduan gadget dan permasalahan keluarga lainnya dapat berkonsultasi dengan Puspaga," kata Nessi Annisa, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Pemkot Depok.

"Bagi orang tua yang berkonsultasi, bisa datang langsung atau lewat telepon ke nomor ponsel 081394458266," ujarnya menambahkan.

Selain layanan Puspaga, lanjutnya, Pemkot Depok juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x