Waktu Libur dan Pembagian Rapor Siswa di Depok Terjadi Pergeseran, Berikut Ini Jadwalnya

- 8 Desember 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi libur sekolah.
Ilustrasi libur sekolah. /pexels/ 戴 宇扬

PR DEPOK - Jadwal pembagian rapor pendidikan dan libur sekolah pada semester satu untuk tingkat PAUD, SD dan SMP di Kota Depok, mengalami pergeseran.

Untuk pembagian rapor ditetapkan pada 7 Januari 2022. Kemudian libur sekolah dimulai pada 10-21 Januari 2022.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Wijayanto menjelaskan, keputusan tersebut sebagai tindaklanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 8 Desember 2021: Jadilah Diri Sendiri, Anda akan Aman!

Tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan tahun baru 2022, kata Wijayanto, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman beritadepok.

Selain itu kata dia, merujuk pada surat edaran (SE) Sesjen Kemendikbudristek Nomor 29 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur natal 2021 dan tahun baru 2022

'Ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP di Kota Depok, ujarnya, Selasa 7 Desember 2021.

Sementara untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) semester dua sudah dimulai sejak 20 Desember 2021 hingga 6 Januar 2022.

"Lalu, masuk kembali pada 24 Januari 2022 atau usai libur semester satu," terang Wijayanto.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x