PIKIRAN RAKYAT - Sebagai langkah antisipasi wabah virus Corona, pemerintah Kota Depok mengerahkan segala cara.
Salah satunya mendata warga negara asing (WNA) utamanya asal Tiongkok yang tinggal di Depok, beserta dengan riwayat perjalanannya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Ruhiyat M Tholib menjelaskan, WNA Tiongkok yang bermukim di Depok ada ratusan dan tersebar di setiap kecamatan.
Baca Juga: Bocah Silver Depok, Sibuk Mengais Rezeki Sebagai Pengamen Meski Hati Ingin Bersekolah Lagi
“WNA Tiongkok di Depok ada sebanyak 358 orang. Jumlahnya menyebar di 11 kecamatan se-Kota Depok,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Ruhiyat M Tholib saat dikonfirmasi Rabu, 29 Januari 2020.
Ratusan WNA Tiongkok itu, kata dia, merupakan pemegang izin tinggal kunjungan (ITK) dan izin tinggal terbatas (Kitas).
Dalam rangka pencegahan, pihak Imigrasi menginstruksikan seluruh WNA yang tinggal di wilayah Kota Depok agar melapor diri, sehingga lebih mudah terpantau.
Baca Juga: Sempat Viral Tahun 2019, PN Depok Sidangkan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Nenek Arpah
Selain itu, pihaknya meyakini kegiatan pemeriksaan imigrasi di perbatasan sudah dilakukan semaksimal mungkin oleh instansi Custom, Immigration, Quarantine (CIQ).