Polri Kembali Lakukan Olah TKP Kasus Penemuan Mayat di Danau UI Depok Tahun 2015 Silam

- 3 Februari 2020, 20:38 WIB
Ilustrasi meninggal.*
Ilustrasi meninggal.* /ISTIMEWA/

PIKIRAN RAKYAT - Kasus meninggalnya Akseyna Ahad Dori yang mayatnya ditemukan mengambang di danau dekat kampus Universitas Indonesia (UI) depok tahun 2015 silam, kini kembali dibuka oleh Polri.

Kasus yang sudah lima tahun dan sampai kini belum terungkap siapa pelakunya kembali dibuka oleh Polri. Hal ini dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Polisi saat ini melakukan olah TKP ulang.

"TKP pun sudah diolah kembali oleh Kapolres (Depok) Kombes Azis Andriansyah dari ini. Penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," ujar Kabag Penhum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan, pada Senin, 3 Januari 2020 seperti dikutip oleh Depok.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Selain King of the King dan Sunda Empire, Berikut 3 Organisasi yang Sempat Gemparkan Indonesia

Selain melakukan olah TKP, kata Asep, Penyidik Polrestro Depok ini sudah memeriksa 28 saksi.

"Sejauh ini pemeriksaan sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," unkapnya.

Kasus lama ini, sebagaimana sempat ramai pada 26 Maret 2015 silam tentang penemuan sesosok mayat yang mengapung di Danau Kenangan, Universitas Indonesia, Depok.

Baca Juga: 341 Pengendara Sepeda Motor Terkena Tilang ETLE, Sanksi Masih Sebatas Peringatan

Setelah diidentifikasi, mayat tersebut bernama Akseyna. Awalnya, dugaan mengarah pada kasus bunuh diri, karena setelah ditelurusi terdapat sepucuk surat yang ditemukan di indekosnya.

Namun Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya yang saat itu masih dijabat Brigjen Krishna Murti meyakini bahwa ada kemungkinan korban dibunuh.

Kasus ini kembali mencuat Juli 2019, dimana saat itu Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mencontohkan kasus Akseyna dan kasus pembacokan yang dialami putra Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Hendro Pandowo yang belum terungkap sampai saat ini. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x