PIKIRAN RAKYAT - Korban dugaan penipuan jasa layanan pesta pernikahan atau wedding organizer (WO) Pandamanda milik Anwar Said terus berdatangan melapor ke polisi.
Menanggapi hal itu, Polres Metro Depok membuka posko khusus pengaduan bagi para korban.
Dalam laporan Pikiran Rakyat sebelumnya, terdapat 40 korban yang tertipu dengan total kerugian ditaksir Rp 2,5 miliar.
Jumlah itu bisa bertambah, menyusul laporan 4 korban lainnya yang diterima polisi per Jumat, 7 Februari 2020.
Baca Juga: Berjuluk Kota Religius, Perbuatan Asusila Masih Marak di Depok
“Kami masih melalukan pengembangan penyidikan. Sampai saat ini (7 Februari 2020) ada empat calon korban lagi yang melapor. Jadi, total 44 orang yang sudah mengadu, baik yang tinggal di Depok, Jakarta, dan sekitarnya. Karena itulah, kami buat posko pengaduan,” kata Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, Sabtu 8 Februari 2020.
Posko pengaduan, kata Azis, dibuat sebagai langkah mengetahui lebih dalam seberapa banyak korban berserta total kerugiannya. Mereka yang diduga ditipu bukan hanya calon pengantin, melainkan juga sejumlah rekam kerja atau vendor WO Pandamanda.
“Jasa vendor WO itu juga banyak yang belum dibayar, misalnya sound system, katering, dekorasi, dan sebagainya,” ucap Azis.