PIKIRAN RAKYAT - Polisi tak perlu bersusah-payah menangkap MA (19), pencuri di Depok yang tega berkali-kali melukai korbannya dengan golok dan palu.
Sebagaimana laporan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, korban AA (46), sempat memberi perlawanan hingga pelaku mengalami luka robek di jarinya.
Usai berhasil menggondol motor dan telepon seluler milik korban, kemudian pelaku ke rumah sakit guna mengobati lukanya. Namun korban yang mengalami luka serius di bagian kepalanya, ternyata dirawat dalam satu ruangan yang sama dengan pelaku.
"Ada kejadian yang cukup unik ya, dimana pelaku yang mengaku habis dibegal dirawat di ruangan yang sama dengan korban, ketika itu juga langsung diamankan dengan petugas kami ya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah saat siaran pers, Senin 17 Februari 2020.
Kronologi Peristiwa
Pelaku secara membabi-buta mengayunkan golok ke tubuh korban yang tengah terlelap tidur di rumahnya, Kampung Parung Tengah, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari. Peristiwa berdarah itu terjadi Sabtu, 15 Februari 2020 dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Pembayaran SPP Dapat Menggunakan GoPay, Berikut Langkah-langkahnya
Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, yang menyebut pelaku sudah kenal sebelumnya dengan sang korban. "Mereka tinggal satu rumah sejak 4 hari lalu," katanya.
Kendati sudah kenal satu sama lain, ternyata tak menghilangkan hasrat pelaku yang ingin memilki harta korban hingga tega berkali-kali melayangkan senjata tajam.