Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mensosialisasikan untuk menyukseskan kegiatan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dilaksanakan sejak 15 Februari 2020 secara online.
Sensus penduduk 2020 diselenggarakan untuk mendukung program pemutakhiran data administrasi kependudukan.
“Disdukcapil sebagai produsen data dapat bekerja sama dengan kita dalam mewujudkan Depok Satu Data. Begitu juga dengan pengembangan jaringan yang telah ada yakni aplikasi Sistem Informasi Layanan Online (SILO),” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, pihaknya telah membuat aplikasi SILO yang di dalamnya terdapat menu untuk permohonan dokumen kependudukan. Ke depannya, aplikasi ini akan terus dimutakhirkan.
“Di dalam SILO ini ada 20 menu pelayanan. Misalnya, pembuatan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Termasuk, Kartu Identitas Anak akan kita masukan ke dalam aplikasi ini,” jelasnya.
Meski demikian, dirinya mengungkapkan, hingga saat ini aplikasi SILO belum termanfaatkan secara optimal di setiap kelurahan. Untuk itu, ke depan koordinasi akan lebih ditingkatkan agar pelayanan dokumen kependudukan semakin mudah.
“Harapan kami tentunya akan terciptanya satu data karena data adalah kekuatan. Semua perencanaan pembangunan bersumber dari data. Begitu juga dengan penggunaan aplikasi ini, agar SDM yang ada segera disiapkan,” tutupnya.***