BNN Rangkul Kementerian Agama demi Berantas Narkoba di Depok

- 18 Februari 2020, 11:20 WIB
BNN kerja sama dengan Kemenag untuk cegah peredaran narkoba di Depok.*
BNN kerja sama dengan Kemenag untuk cegah peredaran narkoba di Depok.* /BNN/

Pada dasarnya agama sendiri melarang penggunaan barang-barang haram untuk dikonsumsi seperti narkoba. Maka dari itu untuk menggenjot pencegahan penggunaannya terlebih bagi para generasi penerus bangsa, Kemenag juga berencana memasukkan program pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam kurikulum.

“Di dalam agama narkoba itu terlarang, dalil-dalilnya ada di Alquran. Selain agama, juga diatur dalam peraturan perundangan. Jadi harus diikuti,” tutur Asnawi.

Asnawi, mewakili pihak Kemenag menyarankan agar pelaksanaan program P4GN bersama BNN dimulai dari tingkat madrasah. Sebab, madrasah telah memiliki Kelompok Kerja (Pokja) di setiap kecamatan.

Baca Juga: Pulang dari Wuhan dan Telah Diobservasi Selama 14 Hari di Natuna, 2 Warga Depok Dinyatakan Sehat dari Virus Corona 

Sebelum melakukan eksekusi langsung kepada para siswa, Asnawi menekankan supaya para guru terlebih dahulu diberikan informasi tentang P4GN demi meghindari terciptanya misinformasi.

“Yang terpenting guru-guru perlu dibekali informasi tentang P4GN sebanyak-banyaknya melalui workshop,” kata dia.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x