Tercium Bau Tidak Sedap, Satpol PP Depok Justru Temukan Puluhan Anjing Malang di Rumah Kecil Tak Berpenghuni

- 19 Februari 2020, 09:03 WIB
ILUSTRASI anjing yang dikurung.*
ILUSTRASI anjing yang dikurung.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Sejatinya anjing merupakan salah satu hewan peliharaan yang diminati oleh banyak kalangan. Tingkahnya yang lucu dan cukup penurut membuat sebagian orang ingin menjadikan anjing sebagai salah satu teman di dalam rumah.

Bukan hanya dijadikan teman bermain, berbagai jenis anjing justru dijadikan sebagai teman berburu. Hampir seluruh pasukan tentara dan polisi di dunia mempercayakan penyelidikan pada bantuan penciuman anjing. Itulah mengapa banyak orang yang mencintai mamalia tersebut.

Sayangnya, hewan yang kerap kali disebut sebagai anabul (anak berbulu) itu kerap kali mendapatkan perlakukan tidak pantas dari manusia. Seperti perlakuan yang terjadi baru-baru ini di Depok, Senin 17 Februari 2020.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok Hari ini Rabu, 19 Februari 2020 

Pada awalnya, banyak warga yang mengeluhkan keberadaan anjing di salah satu perumahan di Depok. Keluhan datang lantaran anjing kerap kali mengeluarkan suara bising dan bau tidak sedap yang cukup mengganggu aktivitas warga.

Setelah ditelusuri oleh Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok, anjing yang dikeluhkan oleh warga ternyata berada di dalam salah satu rumah tipe 21 dengan jumlah 30 ekor.

30 ekor anjing dibiarkan terkurung di dalam rumah sempit. Dalam kondisi minim pencahayaan dan minim ruang untuk mendapat kualitas oksigen yang layak, para anjing dewasa berwarna kompilasi cokelat-putih-hitam ini menyerukan suara mereka sesaat setelah Tim Satpol PP membuka pintu utama.

Pemilik rumah membatasi gerak gerik ke 30 anjing di dalam rumahnya dengan memasang sebuah pagar besi agar para anjing tidak kabur dari sana.

Baca Juga: CUACA DEPOK HARI INI: Rabu 19 Februari 2020, Diperkirakan Hujan Ringan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x