Diperkirakan Ada 20 Klinik di Jakarta, Polisi Buru Dokter Penerima Kosmetik Abal-abal dari Depok

- 20 Februari 2020, 08:39 WIB
SKINCARE palsu.*
SKINCARE palsu.* /DOK. PR/

"Untuk 20 orang itu yang dimaksudkan bukan berarti ada 20 klinik kecantikan dan 20 dokter. Kami ambil globalnya dulu, (kalau) ada klinik kecantikan menggunakan obat itu akan kami tangkap," tutur Kombes Yusri Yunus.

Yusri Yunus juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap para dokter yang menerima kosmetik berbahaya dan tidak disertai dengan izin BPOM.

sebelumnya Polda Metro Jaya dalam konferensi persnya menyatakan telah melakukan penggerebekan pada 15 Februari 2020 di rumah produksi kosmetik di bilangan Tapos, Depok, atas laporan dari warga.

Di Tempat Kejadian Perkara, polisi menciduk lima orang.Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lain ditetapkan sebagai saksi.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti dua dus pot untuk krim, dua dus botol kosong tempat meracik toner, satu karung steril ACD, GMS, dan Citron sebagai bahan campuran krim, serta dua bungkus krim siap kemas.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x