Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Pemkot Depok Berencana Bangun Mal Pelayanan Publik

- 24 Februari 2020, 17:53 WIB
AKTIVITAS pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cimahi, Senin 18 November 2019.*/RIRIN NF/PR
AKTIVITAS pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cimahi, Senin 18 November 2019.*/RIRIN NF/PR /Ririn NF

PIKIRAN RAKYAT - Pelayanan untuk masyarakat terus ditingkatkan oleh pemerintah baik dalam bidang kesehatan, ekonomi, infrastruktur maupun bidang lainnya.

Masyarakat juga banyak yang mengeluhkan tentang pelayanan publik, hingga kini pemerintahan terus berupaya dalam meningkatkan hal tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Depok akan membangun mal pelayanan publik pada tahun 2021.

"Pembangunan mal pelayanan publik tersebut bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, aman, terjangkau, dan nyaman," kata Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mochtar.

Baca Juga: Xiaomi Mi Mix Alpha dengan Layar Fleksibel Akan Hadir 25 Februari 

Menurut dia, mal pelayanan publik tersebut mengintegrasikan seluruh pelayanan publik yang berada di lingkungan Pemerintahan Kota Depok, termasuk pelayanan di Instansi vertikal dan kementerian.

Banyak yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam mal pelayanan publik tersebut, masyarakat tidak lagi harus pergi ke setiap instansi yang bersangkutan, cukup berada di satu lokasi saja.

"Bisa ada ratusan pelayanan di sana, seperti pengurusan paspor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta izin-izin lainnya," jelasnya.

Berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga ini, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP), dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x