Berhasil Curi 30 Motor di Bogor, Begini Siasat Pelaku Jalani Aksinya

- 25 Februari 2020, 23:12 WIB
Tiga pencuri motor yang sudah beraksi 30 kali di Bogor berhasil dibekuk. Polisi meyakini mereka sudah beraksi dalam dua tahun belakangan
Tiga pencuri motor yang sudah beraksi 30 kali di Bogor berhasil dibekuk. Polisi meyakini mereka sudah beraksi dalam dua tahun belakangan /Rohman Wibowo/PR

Polisi mempelajari pola demikian hingga akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku. Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 unit motor berserta kunci leter T yang jadi alat membobol.

Baca Juga: Permudah Pencarian Film Populer, Netflix Sajikan Fitur Terbaru Top 10 List

Berbeda dengan Denis yang menjadi marketing, Irman bertugas sebagai pengeksekusi. Dirinya mendaku dalam tiga hari bisa mencuri satu motor. Keberhasilannya dalam beraksi ditopang bantuan kunci leter T.

Sementara, satu pelaku lagi, bertugas sebagai informan yang menentukan dimana saja lokasi target pencurian.

"Saya sekadar memberi gambaran di mana lokasi pencuriannya," tuturnya.

Baca Juga: Demi Menangkal Virus Corona, Tiongkok Mulai Uji Coba Formula Vaksin

Polisi meyakini ladang pencurian mereka berlokasi di daerah permukiman. Kini polisi masih mengejar puluhan barang bukti motor curian.

Atas perbuatannya, polisi sangkakan ketiga pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Sekadar informasi, Polres Metro Depok punya wewenang dalam kasus ini, karena wilayah Bojong Gede masih termasuk wilayah hukum Depok.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x