PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Kota Depok kembali menyelenggarakan pelaksanaan SIM Keliling untuk memberikan kemudahan bagi warga Depok dan sekitarnya.
Dengan adanya SIM keliling, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Polres.
Pelayanan SIM keliling ini akan dilaksanakan di dua tempat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Selasa, 10 Maret 2020: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan
Lokasi pertama, berada di Eks Ramayana Jl. Raya Bogor. Lokasi kedua, berada di Toko Meubeul Serba Indah Jl. Raya Bambu Kuning, Bojonggede.
Selain melalui bus SIM Keliling, Anda juga dapat melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Metro Depok.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis dan hendak memperpanjang baik itu SIM A maupun SIM C, silahkan Anda dapat mendatangi ke bus SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Metro Depok.
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Berikut 5 Khasiat dari Konsumsi Biji Mangga
Waktu pelayanan SIM keliling hari ini akan dilaksanakan pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Pendaftaran pelayanan akan ditutup setiap harinya pada pukul 10.00 WIB dengan pemohon maksimal sebanyak 200 orang.