Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini, Selasa 17 Maret 2020

- 17 Maret 2020, 07:12 WIB
ILUSTRASI SIM keliling.*
ILUSTRASI SIM keliling.* /TWITTER @TMCPOLDAMETRO/

PIKIRAN RAKYAT - Setiap hari kerja, Polres Metro Kota Depok memberikan kemudahan kepada pengguna kendaraan bermotor baik roda dua dan empat dengan mengadakan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM keliling.

Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Polres.

Pelayanan SIM keliling Selasa 17 Maret 2020 dilaksanakan di dua tempat. Lokasi pertama berada di Eks Ramayana, Jalan Raya Bogor. Lokasi kedua di Toko Meubel Serba Indah, Jalan Raya Bambu Kuning, Bojonggede.

Baca Juga: Siaga Virus Corona, Wali Kota Depok Mohammad Idris Rinci Kasus Terbaru 3 Warga Positif dan 66 Masuk Kategori ODP

Selain melalui bus SIM keliling, warga dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di kantor Satpas SIM Polres Metro Kota Depok.

Waktu pelayanan SIM keliling dilaksanakan pada dua waktu yaitu pagi sejak pukul 8.00 hingga 12.00, kemudian sore sejak pukul 16.00 hingga 20.00.

Pendaftaran pelayanan ditutup pukul 10.00 dengan pemohon maksimum 200 orang.

Baca Juga: Tanggapi Balita Positif Virus Corona Usai dari Depok, Pemkot Minta Pemprov Yogyakarta Kooperatif

Polres Metro Kota Depok memberikan pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan setiap Senin sampai Sabtu sedangkan Minggu libur.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x