Khawatir Terjangkit Virus Corona ASN Kerja Hanya hingga Pukul 12:00 WIB, Pemkot Depok: Soal Pelayanan Publik yang Terganggu, Warga Harus Paham

- 17 Maret 2020, 15:11 WIB
ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Depok bekerja setengah hari hingga pukul 12.00 WIB
ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Depok bekerja setengah hari hingga pukul 12.00 WIB /Amir Faisol/PR

PIKIRAN RAKYAT - Berlaku per Selasa, 17 Maret 2020 seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Depok bekerja setengah hari hingga pukul 12.00 WIB.

Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono mengatakan semua tanggung jawab pekerjaan dilimpahkan terhadap kesadaran masing-masing ASN.

Demikian disampaikan Hardiono kepada Pikiranrakyat-depok.com melalui sambungan telepon pada Selasa, 17 Maret 2020.

Baca Juga: Fatwa MUI: Haram Menimbun Masker saat Pandemi Virus Corona

"Kerjanya di kantor dan sisanya di rumah. Di bawah ke rumah. (Tanggungjawab pekerjaan red.) itu tinggal penanggung jawaban masing-masing saja. Nanti Kepala Dinas yang monitor," kata Hardiono.

Pejabat Pemerintah Kota Depok Sidik Mulyono menyambut baik atas kebijakan yang diambil oleh atasannya, Wali Kota Depok Mohammad Idris yang memerintahkan agar ASN bekerja selama setengah hari.

Sidik menyebut upaya ini dilakukan sebagai bentuk mencegah penularan pandemi virus corona di kotanya.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Suaminya Diamankan Pihak Kepolisian Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Dia pun mengakui banyaknya pekerjaan yang tertunda menjadi risiko yang harus ditanggung oleh masing-masing ASN, termasuk dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi di Kota Depok.

Terkait adanya potensi pelayanan publik yang terhambat, Sidik meminta agar masyarakat memahami adanya kasus COVID-19 yang hingga Senin, 16 Maret Indonesia telah mengonfirmasi 134 kasus.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x