Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini, Rabu 18 Maret 2020

- 18 Maret 2020, 06:22 WIB
ILUSTRASI SIM keliling.*
ILUSTRASI SIM keliling.* /TWITTER @TMCPOLDAMETRO/

PIKIRAN RAKYAT – Setiap hari kerja, Polres Depok akan memberikan kemudahan kepada para pengguna kendaraan bermotor baik roda dua dan empat dengan mengadakan pelayanan perpanjang SIM atau Surat Izin Mengemudi melalui layanan SIM Keliling Depok.

Dengan adanya layanan SIM keliling Depok, masyarakat dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Polres Depok.

Pelayanan SIM keliling Rabu, 18 Maret 2020 dilaksanakan di dua tempat.

Lokasi pertama, di Honda Motor Care, Jl. Raya Sawangan, Kota Depok. Kemudian, lokasi kedua, di Giant Bojongsari, Kota Depok.

Baca Juga: 3 Cara agar Kerja di Rumah Tetap Produktif di Tengah Imbas Virus Corona 

Selain melalui bus SIM keliling, warga dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di kantor Satpas SIM Polres Depok.

Waktu pelayanan SIM keliling dilaksanakan pada dua waktu yaitu pagi sejak pukul 8.00 hingga 12.00 WIB, kemudian waktu sore sejak pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.
Kemudian untuk pendaftaran pelayanan akan ditutup pada pukul 10.00 WIB dengan pemohon maksimum sebanyak 200 orang.

Polres Metro Kota Depok memberikan pelayanan untuk perpanjangan SIM keliling yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai Sabtu, sedangkan untuk hari Minggu libur.

Baca Juga: Kemarin, Prediksi Lonjakan Khusus Pasien Corona hingga Larangan Kunjungan dari 8 Negara 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x