PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua merangkap jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dadang Wihana Kota Depok Dadang Wihana menyebut, belum ada rencana mengambil langkah lockdown guna menanggulangi pandemi virus corona di Depok.
Akan tetapi, Pemkot Depok tetap mengikuti arahan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat bila ada instruksi lockdown.
Menurut dia, kebijakan lockdown sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah tidak memiliki wewenang mengunci aktivitas warganya sebagai upaya menghindari penularan virus corona.
Baca Juga: Depok Belum Berencana Tes Massal Virus Corona, Tak Ada Uji Swab Gratis
Hal itu disampaikan Dadang Wihana kepada Pikiranrakyat-depok.com usai rapat bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanagan covid-19 di Balai Kota Depok, Kamis 19 Maret 2020.
"Karena itu belum menjadi kebijakan, kami belum berandai-andai dulu," kata Dadang.
Darurat bencana virus corona
Sampai saat ini, Depok telah mengonfirmasi 9 kasus virus corona, 4 di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Untuk warga yang berstatus Orang dalam Pemantauan di Depok, jumlahnya 223 orang, 134 orang lainnya sudah selesai menjalani pemantauan dan dinyatakan negatif sehingga menyisakan 89 orang yang masih dipantau.