PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok terus gencar melakukan penyemprotan cairan desinfektan di jalan protokol dan ruang-ruang publik dimulai dari 23-28 Maret 2020.
Upaya ini dilakukan tidak lain demi mencegah penularan pandemi virus corona jenis SARS-CoV-2.
Terlebih saat ini pemerintah setempat telah menaikkan statusnya menjadi darurat bencana COVID-19 setelah mengonfirmasi 13 kasus hingga Senin, 23 Maret 2020 pagi.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana BPBD Kota Depok, Denny Romulung menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari program Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kotanya.
Pada penyemprotan kali ini ada 60 liter cairan desinfektan yang disiapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selama yang dan jalan protokol tepatnya di sepanjang Jalan Margonda Raya tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Denny Romulung kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Senin, 23 Maret 2020.
"Kita (penyemprotan) desinfektan (dilakukan) di jalan-jalan protokol selanjutnya fasilitas-fasilitas publik. Ini bisa 6 hari ke depan," kata Denny.
Denny menjelaskan terdapat sekitar 60 liter cairan desinfektan itu kemudian ditakar dan dicampukan ke dalam beberapa tangki air milik Dinas Pemadam Kebakaran.