PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pelaksanaan rapid test bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sebelumnya direncanakan di Alun-alun dibatalkan dan digelar di setiap puskesmas di masing-masing kecamatan di daerahnya.
Rapid test yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini menggunakan tindakan dengan alat yang tersedia.
Pernyataan ini dikonfirmasi Mohammad Idris melalui pesan singkat suara yang diterima Pikiranrakyat-depok.com Senin, 23 Maret 2020 malam.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Mengaku Positif Terjangkit Virus Corona
"Semula yang akan dilaksanakan di alun-alun dibatalkan. Dan berubah pelaksanannya di seluruh puskesmas Kota Depok," kata Mohammad Idris.
Idris menjelaskan sasaran rapid test yang akan dilaksanakan berlaku di rumah sakit dan puskemas.
Pelaksanaan rapid test di rumah sakit berlaku bagi rumah sakit yang merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Termasuk tenaga kesehatan yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat kontak erat dengan pasien positif.
Khusus bagi puskesmas, Idris menyebut tenaga medis di puskesmas akan melakukan rapid test bagi seluruh ODP serta pasien yang memiliki indikasi mirip COVID-19.